MODAL USAHA


MODAL USAHA

Modal Usaha, permasalahan ini sudah menjadi masalah klasik yang sangat sering terjadi ketika kita hendak memulai suatu usaha adalah kebutuhan akan ketersediaan modal usaha. Seringkali kita dihadapkan pada kondisi keuangan yang serba pas-pasan di mana hal inilah yang akhirnya menyebabkan kita berusaha untuk mencari pemasukan lain dengan mencoba mendirikan suatu usaha sebagai tambahan penghasilan. Sayangnyam keterbatasan modal usaha ini pula yang akhirnya membuat orang mundur secara perlahan dan tidak jadi mendirikan usaha.

Seandainya kita memiliki sejumlah uang sebagai modal usaha, misalnya saja kita memiliki uang kurang lebih lima juta rupiah, beranikah kita mempertaruhkan uang tersebut sebagai modal awal untuk mendirikan suatu usaha? Dibutuhkan keberanian dan perhitungan yang matang untuk memutuskan memulai sesuatu yang baru yang mungkin masih memiliki resiko yang cukup besar. Tetapi ingatlah, untuk melakukan ribuan langkah besar maka yang paling pertama yang harus kita lakukan adalah melakukan dan memulai satu langkah kecil yang sederhana.
Jadi, jika kita memiliki uang sekitar lima juta rupiah dan kita berani untuk menjadikan uang tersebut sebagai modal usaha, maka langkah berikutnya yang harus kita lakukan adalah dimana kita akan mendapatkan uang yang akan menjadi modal usaha tersebut?
Ada banyak cara untuk mendapatkan modal usaha, berikut ini akan kita ulas satu per satu sumber modal usaha yang dapat kita manfaatkan untuk mendirikan usaha yang kita rencanakan.

Modal Sendiri
Modal usaha ini bisa berasal dari tabungan yang dimiliki oleh pemilik usaha, dari setoran pemegang saham jika kita mengajak orang lain untuk menanamkan sejumlah uang sebagai modal awal usaha yang hendak kita dirikan. Kita juga bisa mendapatkan modal sendiri ini dari menjual berbagai barang yang tidak produktif yang kita miliki. Selain itu, jika kita memiliki tabungan berupa benda berharga seperti emas dan lain sebagainya, maka kita bisa memanfaat barang-barang ini untuk memperoleh modal usaha dengan menggadaikan barang tersebut atau menjualnya jika harganya menguntungkan daripada saat barang itu dibeli.
Modal Pinjaman
Modal usaha berikutnya yang bisa kita manfaatkan untuk mendirikan suatu usaha adalah modal yang berasal dari pinjaman. Sayangnya modal pinjaman ini akan dikenai beban biaya berupa biaya administrasi dan bunga pinjaman sehingga jika kita menggunakan modal usaha jenis ini maka ada baiknya kita benar-benar memperhitungkan agar usaha yang kita jalankan tidak mengalami kerugian akibat adanya beban bunga dan biaya administrasi tersebut.
Cara Memperoleh Modal Usaha Yang Berasal Dari Pinjaman
Berikut ini adalah cara-cara untuk mendapatkan modal usaha dengan mengajukan pinjaman, yaitu :
  1. Kita harus terlebih dahulu menetapkan dan memperhitungan dengan seteliti mungkin berapa modal usaha yang kita butuhkan untuk mendirikan usaha yang sudah kita rencanakan tersebut. Besarnya modal usaha harus logis dan dalam penggunaannya harus dipergunakan sebenar-benarnya untuk mendirikan usaha. Ada banyak calon pengusaha yang menganggap sepele hal ini sehingga ketika mendapatkan modal pinjaman ini, modal tersebut tidak sungguh-sungguh digunakan sebagai modal usaha melainkan dicampurkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
  2. Langkah berikutnya yang kita lakukan adalah melakukan pendataan dimana kita akan mengajukan pinjama modal usaha tersebut. Pinjaman usaha yang dilakukan kepada teman atau kerabat jelas akan memiliki prosedur yang berbeda dibandingkan jika kita melakukan pinjaman kepada pihak bank atau kepada lembaga keuangan lainnya.
  3. Jika mengajukan pinjaman kepada teman dan sanak keluarga, biasanya pengajuan ini akan lebih mudah dan hanya membutuhkan rasa saling percaya. Sementara jika mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan dan bank maka ada berbagai persyaratan yang harus kita lengkapi seperti pembuatan proposal pinjaman, pengisian formulir, menetapkan jaminan dan harus melalui serangkaian survey yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman.
  4. Ada berbagai surat berharga yang harus dipersiapkan untuk melakukan pengajuan kepada bank atau lembaga keuangan yang hendak dituju seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan dan surat berharga yang menyebutkan tentang kepemilikan barang jaminan.
  5. Jika kelengkapan yang diminta sebagai syarat pengajuan pinjaman dan hasil survey menunjukkan hal yang baik maka pihak pemberi pinjaman akan segera mengeluarkan pinjaman tersebut untuk kita jadikan modal usaha.
Cara Untuk Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga
Seringkali jika kita dihadapkan pada keharusan meminjam modal usaha akibat modal yang kita miliki terbatas, kita dihadapkan pada berbagai pertimbangan yang berhubungan dengan pembayaran bunga dan biaya lainnya. Bunga dan biaya lainnya ini pastilah akan menjadi beban bagi keuntungan yang kita dapatkan. Jika keuntungan usaha yang kita dapatkan banyak dan rutin setiap bulannya, maka pembayaran bunga dan administrasi tentuk tidak akan menjadi masalah. Lain halnya jika ternyata keuntungan usaha kita masih mengalami fluktuasi sehingga pembayaran bunga dan biaya administrasi menjadi cukup memberatkan kita.
Karena itu ada baiknya kita mencoba mencari cara untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga sehingga tidak ada beban bunga yang wajib kita bayar. Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga :
  1. Membuat proposal usaha lengkap dengan ilustrasi perhitungan keuntungan atau jika usaha kita itu sudah berjalan maka buatlah laporan keuangan yang menunjukkan neraca keuangan usaha dan laporan rugi labanya.
  2. Dengan proposal tersebut maka datangilah terlebih dahulu para keluarga, sahabat dan teman-teman kita. Ajak mereka untuk ikut serta dan bekerja sama dalam mengembangkan usaha tersebut. Gunakan sistem pembagian keuntungan dimana masing-masing investor harus menanamkan sejumlah dana untuk modal usaha. Dengan sistem pembagian keuntungan maka tidak ada keharusan bagi kita untuk mengembalikan modal usaha yang mereka tanamkan karena sistem ini akan berasaskan resiko sama-sama ditanggung dan keuntungan sama-sama dibagi.
  3. Cara lain untuk mendapatkan modal usaha adalah pemberlakukan sistem uang muka. Di mana ketika pelanggan hendak membeli suatu produk atau jasa dari usaha kita maka pelanggan tersebut harus membayar uang muka terlebih dahulu kepada kita sehingga dengan uang muka yang mereka bayarkan itulah yang akan menjadi modal usaha untuk kita.
  4. Menjalin kerjasama dengan para supplier yang biasanya akan memberikan jangka waktu pembayaran sekitar tiga puluh hingga empat puluh lima hari untuk pembelian yang kita lakukan pada mereka dengan cara kredit. Memang, dengan melakukan pembelian kredit ini biasanya keuntungan usaha menjadi sedikit berkurang, tetapi perputaran dan stok produk usaha kita akan tetap lancar dan tersedia.

LEMBAGA PERMODALAN
Membuka bisnis tentunya membutuh modal. Walaupun banyak orang yang membuka bisnis dari modal kecil, bahkan tanpa modal. Akan tetapi, berbeda dengan pengembangna bisnis itu sendiri. Di mana, seringkali spekulasi harus dilakukan untuk memajukan bisnis. Terutama bagi para pebisnis yang sudah yakin dengan progres dan prospek bisnisnya, dan membutuhkan pinjaman modal, untuk mengembangkan usaha tersebut.
Ada beberapa lembaga, yang biasanya menjadi incaran para pebisnis untuk meminjam modal, yaitu lembaga perbankan dan lembaga keuangan non perbankan. Untuk mengetahui cara mendapatkan pinjaman modal dari berbagai lembaga tersebut, tentunya kita harus mengenali karakter dari tiap lembaga.
Lembaga Keuangan Perbankan
Jika dilihat berdasarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, mengenai perbankan, maka yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka fungsi utama bank adalah sebagai lembaga dengan tugas melakukan jasa yang bersangkutan dengan penyimpanan nilai serta perluasan kredit. Dalam hal ini, bank memiliki hak melakukan jasa perbankan dasar, terutama untuk menyimpan tabungan nasabah, serta memberikan pinjaman.
Untuk melakukan peminjaman di bank,  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
  • Foto kopi identitas diri para penanggung jawab perusahaan, seperti  direktur dan komisaris
  • Foto kopi Akte Pendirian Perusahaan yang sah dari Notaris
  • Foto kopi Nomor Pokok wajib pajak (NPWP)
  • Foto kopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Foto kopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Foto kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
  • Data keuangan perusahaan, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan dan pembelian harian, dan lainnya.
  • Jaminan, biasanya berupa harta pribadi. Dimana jaminan ini akan diambil oleh bank apabila dalam waktu yang ditentukan, pemilik perusahaan tidak dapat mengembalikan pinjamannya.
Ketika akan melakukan permohonan kredit, 3 hal berikut sebaiknya telah menjadi catatan positif bagi pemilik perusahaan maupun perusahaan sendiri.  Di mana hal tersebut dapat menjadi salah satu pendorong agar pihak bank lebih percaya untuk menurunkan dananya.
  • Character, yaitu catatan perilaku dari nasabah untuk mengelola kredit. Image nasabah sangat penting untuk meyakinkan pihak bank, bahwa dana mereka jatuh ke tangan orang yang tepat.
  • Capacity, di mana nasabah harus melihat pula kapasitas dalam membayar pinjaman nantinya. Hal ini harus benar-benar dicermati. Untuk itu, nasabah yang meminjam harus benar-benar memilih besaran bunga yang sekiranya dapat dibayarkan nantinya.
  • Collateral, jangan lupa untuk memperhatikan jaminan yang akan ditawarkan ke bank. Selain harus memiliki jaminan dengan nilai tinggi agar mendapat kepercayaan pihak bank, pertimbangkanlah dengan benar barang apa yang tepat untuk menjadi jaminan.
Lembaga perbankan sendiri, dibedakan menjadi dua, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk perusahaan yang bidang usahanya memiliki segmen usaha mikro, kecil dan menengah, disarankan mengajukan pinjaman ke BPR, karena BPR dalam pelayanannya lebih fokus pada penyaluran dana pada sektor usaha riil atau kredit.
Lembaga Keuangan Non-Perbankan
Apabila gagal meminjam dana pada bank, atau kesulitan untuk memenuhi persyaratan yang ada, maka datangilah lembaga keuangan non perbankan. Lembaga Keuangan non perbankan merupakan lembaga keuangan selain bank yang dalam kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat, atau menyalurkan dana kepada masyarakat, seperti asuransi, perusahaan sekuritas, thrifts, leasing, koperasi, pegadaian, modal ventura dan lainnya.
Tiap lembaga tersebut memiliki alur peminjaman tersendiri, serta ketentuan dan syarat yang berbeda. Untuk itu, ada beberapa cara untuk memudahkan dalam mendapatkan pinjaman pada lembaga keuangan tersebut.
Menjadi anggota pada lembaga keuangan non bank, seperti pada koperasi dan LSM. Taatilah ketentuan yang berlaku, terutama apabila terdapat suatu kewajiban membayar sejumlah iuran. Di mana nantinya hasil dari iuran tersebut akan berputar, dan dapat dinikmati oleh para anggotanya.
Masuki dan bergaul dengan benyak komunitas. Biasanya komunitas dapat menjadi ajang berkumpul serta berdiskusi masalah bisnis. Komunitas ini dapat menjadi referensi bagi lembaga keuangan yang dituju untuk meneliti usaha kita. Di sinilah pentingnya rekomendasi dari komunitas. Dari komuinitas ini, maka kita juga dapat mudah untuk menjalin hubungan dengan aparat pemerintahan setempat, sehingga akan cepat dan mudah untuk mendapatkan informasi mengenai program bantuan modal untuk bisnis kita.
Perum pegadaian bisa menjadi salah satu pilihan aman untuk mendapatkan pinjaman modal. Di mana kita hanya harus menginvestasikan barang-barang berharga dan bernilai sebagai jaminan di perum pegadaian. Selain cepat, prosesnya juga sangat mudah.
Salah satu lembaga keuangan non bank yang dapat diandalakan dan mudah memberikan pinjaman adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam dalam eksistensinya memang menjadi lembaga yang hadir untuk memenuhi kebutuhan usaha untuk bidang usaha dengan segmen menengah ke bawah. Terutama bila kita menjadi salah satu anggotanya.
Sayangnya, adakalanya beberapa lembaga keuangan non bank ini tidak dapat terpercaya. Berhati-hatilah dalam meminjam dana pada lembaga keuangan non bank. Cari tahulah track record dari lembaga tersebut, bertanyalah pada orang-orang yang pernah terlibat dengan lembaga keuangan tersebut. Lebih aman melakukan peminjaman kepada bank, tapi tentunya dengan berbagai persyaratan ketat yang harus dapat dipenuhi.

Comments

Popular posts from this blog

KANDUNGAN NUTRISI BAHAN PAKAN UNGGAS

PROSES PEMBUATAN SUSU KENTAL MANIS

PENGOLAHAN HASIL IKUTAN TERNAK