PENGEMBANGAN GADUHAN SAPI DI INDONESIA
TUGAS
KEBIJAKAN PERATURAN DAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN
“PENGEMBANGAN GADUHAN SAPI DI INDONESIA”
Nia
Yuliyanti 11:54 ; Irma Susanti 10:72 ; Rahmat Iswarno 10:55
Gaduhan
sapi adalah suatu kegiatan dimana pemilik modal/ternak sapi mempercayakan
ternaknya untuk dipelihara penggaduh/kelompok tani dengan prioritas keuntungan
dengan sistem bagi hasil.Pola Kemitraan gaduhan sapi yang saat ini berkembang
di Indonesia adalah hasil domain pembentuk dari Pemerintah, Swasta/Perusahaan,
Perseorangan/Pribadi, serta yayasan,dll. Pelaksanaan gaduhan sapi ini
direncanakan untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia dan juga untuk
mensejahterakan rakyat.
Kami
merencanakan pelaksanaan gaduhan sapi di Indonesia dengan sistem bagi hasil berupa
ternak sapi. Pelaksanaan dan monitoring dilakukan selama 5 tahun, dimana dalam
akhir tahun kelima kelompok tani harus mengembalikan sapi dengan jumlah180%
dari populasi awal, misal dalam kelompok
tersebut diberikan 5 ekor sapi maka saat pengembalian di lima tahun berikutnya
adalah (5x180%) = 9 ekor. Untuk
memberikan peran serta pemerintah mewujudkan optimalisasi produksi maka
dianggarkan dari perolehan pemerintah (180%) yakni 15% untuk penyuluhan dan
pendampingan, 15% untuk pembinaan serta 150% nya digunakan untuk penambahan
modal yang akan digunakan untuk pengembangan gaduhan
kepada kelompok tani lainnya.
Kami
juga merencanakan untuk memberikan jenis sapi unggul daerah setempat maupun
jenis sapi impor seperti jenis sapi Bali, PO, Limosin, dan Simental. Sistem
pemberian kepercayaan gaduhan sapi kepada rakyat dilakukan dengan program
seleksi tingkat nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya. Program seleksi
tersebut mempertimbangkan dari pengajuan proposal dengan kriteria:
a) Mewakili
Kelompok Tani yang Terdaftar Secara Resmi
Hal
ini dilakukan untuk memudahkan monitoring dan pelaksanaan gaduhan terpercaya
pada kelompok tani yang telah jelas kelembagaannya.
b) Memiliki
Potensi Sumber Daya Alam
Mempertimbangkan
potensi hasil pertanian maupun industri yang ada hubungannya untuk mendukung pengembangan
peternakan, seperti daerah yang memiliki perkebunan sawit, tebu, nenas, karet,
dan industri tapoika, dll. Lokasi lokasi khusus yang cocok untuk pengembangan
ternak sapi akan diberikan kuota lebih besar dalam proses penseleksian, seperti
di Kalimantan, NTB & NTB, Sulawesi serta Lampung.
c) Memiliki
Potensi Sumber Daya Manusia
Mempertimbangkan
SDM yang terdaftar dalam keanggotaan kelompok tani, dimana sebaiknya SDM yang
berperan ada yang memiliki latarbelakang peternakan.
d) Memenuhi
Persyaratan Lain yang Ditentukan
Persyaratan
seperti registrasi pendaftaran, berkas penunjang, dan hal lain terkait
keperluan seleksi dan pembinaan.
Proses
penseleksian ini berjalan seperti pelaksanaan PKM (Program Kreatifitas
Mahasiswa) namun dilaksanakan untuk kelompok tani, dimana di akhir tahun
kontrak (5 Tahun) akan dilaksanakan evaluasi dan penseleksian kelompok tani
terbaik tingkat provinsi dan Nasional. Kegiatan ini dilakukan untuk
meningkatkan kreatifitas dan semangat kelompok ternak dalam menjalankan program
serta dapat memantau kinerja petugas lapang ataupun pelaksana pembina di
tingkat provinsi dan kabupaten.
Kegiatan
gaduhan sapi ini akan dibuat dalam peraturan kebijakan khusus dan diatur dalam
undang undang. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan populasi ternak sapi
di Indonesia secara kontinu dan mampu meningkatkan pendapatan peternak.
Comments
Post a Comment