PENGEMBANGAN GADUHAN SAPI DI INDONESIA


TUGAS KEBIJAKAN PERATURAN DAN PENGEMBANGAN PETERNAKAN

“PENGEMBANGAN GADUHAN SAPI DI INDONESIA”
Nia Yuliyanti 11:54 ; Irma Susanti 10:72 ; Rahmat Iswarno 10:55


Gaduhan sapi adalah suatu kegiatan dimana pemilik modal/ternak sapi mempercayakan ternaknya untuk dipelihara penggaduh/kelompok tani dengan prioritas keuntungan dengan sistem bagi hasil.Pola Kemitraan gaduhan sapi yang saat ini berkembang di Indonesia adalah hasil domain pembentuk dari Pemerintah, Swasta/Perusahaan, Perseorangan/Pribadi, serta yayasan,dll. Pelaksanaan gaduhan sapi ini direncanakan untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia dan juga untuk mensejahterakan rakyat.
Kami merencanakan pelaksanaan gaduhan sapi di Indonesia dengan sistem bagi hasil berupa ternak sapi. Pelaksanaan dan monitoring dilakukan selama 5 tahun, dimana dalam akhir tahun kelima kelompok tani harus mengembalikan sapi dengan jumlah180% dari populasi awal,  misal dalam kelompok tersebut diberikan 5 ekor sapi maka saat pengembalian di lima tahun berikutnya adalah (5x180%) = 9 ekor.  Untuk memberikan peran serta pemerintah mewujudkan optimalisasi produksi maka dianggarkan dari perolehan pemerintah (180%) yakni 15% untuk penyuluhan dan pendampingan, 15% untuk pembinaan serta 150% nya digunakan untuk penambahan modal yang akan digunakan untuk pengembangan gaduhan kepada kelompok tani lainnya.
Kami juga merencanakan untuk memberikan jenis sapi unggul daerah setempat maupun jenis sapi impor seperti jenis sapi Bali, PO, Limosin, dan Simental. Sistem pemberian kepercayaan gaduhan sapi kepada rakyat dilakukan dengan program seleksi tingkat nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya. Program seleksi tersebut mempertimbangkan dari pengajuan proposal dengan kriteria:
a)      Mewakili Kelompok Tani yang Terdaftar Secara Resmi
Hal ini dilakukan untuk memudahkan monitoring dan pelaksanaan gaduhan terpercaya pada kelompok tani yang telah jelas kelembagaannya.
b)      Memiliki Potensi Sumber Daya Alam
Mempertimbangkan potensi hasil pertanian maupun industri yang ada hubungannya untuk mendukung pengembangan peternakan, seperti daerah yang memiliki perkebunan sawit, tebu, nenas, karet, dan industri tapoika, dll. Lokasi lokasi khusus yang cocok untuk pengembangan ternak sapi akan diberikan kuota lebih besar dalam proses penseleksian, seperti di Kalimantan, NTB & NTB, Sulawesi serta Lampung.
c)      Memiliki Potensi Sumber Daya Manusia
Mempertimbangkan SDM yang terdaftar dalam keanggotaan kelompok tani, dimana sebaiknya SDM yang berperan ada yang memiliki latarbelakang peternakan.
d)     Memenuhi Persyaratan Lain yang Ditentukan
Persyaratan seperti registrasi pendaftaran, berkas penunjang, dan hal lain terkait keperluan seleksi dan pembinaan.
Proses penseleksian ini berjalan seperti pelaksanaan PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa) namun dilaksanakan untuk kelompok tani, dimana di akhir tahun kontrak (5 Tahun) akan dilaksanakan evaluasi dan penseleksian kelompok tani terbaik tingkat provinsi dan Nasional. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kreatifitas dan semangat kelompok ternak dalam menjalankan program serta dapat memantau kinerja petugas lapang ataupun pelaksana pembina di tingkat provinsi dan kabupaten.
Kegiatan gaduhan sapi ini akan dibuat dalam peraturan kebijakan khusus dan diatur dalam undang undang. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan populasi ternak sapi di Indonesia secara kontinu dan mampu meningkatkan pendapatan peternak.

Comments

Popular posts from this blog

KANDUNGAN NUTRISI BAHAN PAKAN UNGGAS

PROSES PEMBUATAN SUSU KENTAL MANIS

PENGOLAHAN HASIL IKUTAN TERNAK